Pages

Tampilkan postingan dengan label ASEAN. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label ASEAN. Tampilkan semua postingan

Kamis, 09 Oktober 2014

Lambang Negara 5 negara pemrakarsa ASEAN (2)

4. Filipina



Lambang negara Filipina menampilkan Matahari berjurai delapan berkas sinar khas Filipina yang masing-masing melambangkan delapan provinsi yaitu Batangas, Bulacan, Cavite, Manila, Laguna, Nueva Ecija, Pampanga dan Tarlac. Tiga bintang emas bersudut lima melambangkan tiga kawasan utama Filipina yaitu Luzon, Visayas, dan Mindanao. Namun, ada juga yang mengartikan bahwa 3 bintang bersudut lima masing-masing melambangkan 3 agama besar yang dipeluk rakyat Filipina yaitu Katolik, Protestan dan Islam.

Pada bidang biru di sisi kiri adalah Elang Lambang Amerika Serikat, sedangkan pada bidang merah sisi kanan adalah lambang Singa Spanyol, keduanya melambangkan sejarah kolonial Filipina yang pernah menjadi koloni Spanyol dan Amerika Serikat.

5. Thailand


Lambang Negara Thailand berkaitan dengan sejarah Thailand sendiri. Lambang Garuda atau Krut Pha yang dipakai sekarang ini sebelumnya tidak seperti ini. Dulu, tahun 1873, Raja Chulalongkorn merancang lambang negara Siam (nama lama Thailand), dalam gaya lambang Barat. Empat puluh tahun kemudian, ia memutuskan bahwa lambang itu terlalu kebarat-baratan dan tidak ada gambar Garuda (yang digunakan oleh raja-raja Kerajaan Ayutthaya sebagai lambang kekuasaannya). Ia kemudian memerintahkan saudaranya, Pangeran Naris, untuk membuat lambang negara baru. Pada mulanya, Naris merancang lambang yang menampilkan Garuda, Naga, dan dewa Wishnu. Lambang ini hanya digunakan sebentar, sebelum akhirnya raja memerintahkan gambar Wishnu dan Naga dihapus.

Setelah pemerintahan Chulalongkorn, Raja Vajiravudh memerintahkan Phra Dhevabhinimit (bahasa Thai: พระเทวาภินิมมิต (ฉาย เทียมศิลปชัย)) untuk membuat lambang baru. Lambang tetap menampilkan lambang Chulalongkorn, tetapi ditambahkan lingkaran di tepinya yang dibubuhi tulisan diraja. Setiap upacara naik takhta, lambang diganti dengan membubuhkan nama raja baru yang memerintah. Setelah Raja Prajadhipok turun takhta pada tahun 1935, Raja Ananda Mahidol naik takhta, tetapi ia tidak pernah dimahkotai dan dilantik, sehingga lambang yang digunakan tetap lambang Chulalongkorn.

Kini, lambang Garuda tanpa lingkaran digunakan sebagai lambang Thailand. Lambang ini dicetak di atas dokumen resmi dan surat kenegaraan. Patung Krut Pha boleh dipasang sebagai restu dan anugerah Raja Thailand atas pihak perusahaan, organisasi perniagaan, kebudayaan atau kenegaraan, yang secara sah terikat kontrak dengan pihak rumah tangga kerajaan Thailand.

(diolah dari berbagai sumber)

Lambang Negara 5 negara pemrakarsa ASEAN (1)

Negara-negara ASEAN total berjumlah 10, dengan 5 Negara permrakarsa yaitu Indonesia, Filipina, Malaysia, Singapusa, dan Thailand. Tiap-tiap Negara memiliki lambang Negara dan semboyannya sendiri-sendiri. Mari kita ulik sediki mengenai lambang Negara tiap-tiap Negara ASEAN ini.

1. Indonesia
Dalam UUD 45 dijelaskan bahwa Lambang Negara Indonesia adalah Garuda Pancasila dengan semboyan Bhinneka Tunggal Ika.



Makna Lambang Garuda Pancasila
Burung Garuda melambangkan kekuatan.Warna emas pada burung Garuda melambangkan kejayaan.Perisai di tengah melambangkan pertahanan bangsa Indonesia. Masing-masing simbol di dalam perisai melambangkan sila-sila dalam Pancasila, yaitu:
Bintang melambangkan sila Ketuhanan Yang Maha Esa [sila ke-1].
Rantai melambangkan sila Kemanusiaan Yang Adil Dan Beradab [sila ke-2].
Pohon Beringin melambangkan sila Persatuan Indonesia [sila ke-3].
Kepala banteng melambangkan sila Kerakyatan Yang Dipimpin Oleh Hikmat Kebijaksanaan Dalam Permusyawaratan dan Perwakilan [sila ke-4].
Padi dan Kapas melambangkan sila Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia [sila ke-5].
Warna merah-putih melambangkan warna bendera nasional Indonesia. Merah berarti berani dan putih berarti suci. Garis hitam tebal yang melintang di dalam perisai melambangkan wilayah Indonesia yang dilintasi Garis Khatulistiwa.

Makna Jumlah Bulu pada Burung Garuda
Jumlah bulu melambangkan hari proklamasi kemerdekaan Indonesia (17 Agustus 1945), antara lain:
Jumlah bulu pada masing-masing sayap berjumlah 17
Jumlah bulu pada ekor berjumlah 8
Jumlah bulu dibawah perisai/pangkal ekor berjumlah 19
Jumlah bulu pada leher berjumlah 45
Pita yg dicengkeram oleh burung garuda bertuliskan semboyan negara Indonesia, yaitu Bhinneka Tunggal Ika yang berarti "walaupun berbeda beda, tetapi tetap satu".


2. Singapura
Menurut Undang-Undang, penggunaan Lambang, Bendera, dan Lagu Kebangsaan Singapura dibatasi oleh pemerintah. Orang atau kelompok dilarang mencetak, memproduksi, memamerkan, atau menjual semua bagian lambang negara tanpa seijin menteri informasi, komunikasi, dan seni.


Lambang negara Singapura terdiri dari sebuah perisai merah di tengah dengan bulan sabit dan lima buah bintang berwarna putih. Warna merah melambangkan persaudaraan dan persamaan derajat manusia. Putih melambangkan kesucian dan kebaikan. Bulan sabit melambangkan sebuah negara muda yang sedang maju. Lima bintang melambangkan lima prinsip yang dipegang oleh Singapura: demokrasi, perdamaian, kemajuan, keadilan dan persamaan.

Di sebelah kiri perisai terdapat seekor singa yang berdiri, yang melambangkan Singapura dan di sebelah kanan seekor harimau yang melambangkan Melayu yang memiliki kaitan sejarah dengan Singapura. Di bawah perisai terdapat kata, "Majulah Singapura", sebagai motto Singapura yang juga merupakan judul lagu kebangsaan Singapura.


3. Malaysia



Lambang Negara Malaysia disebut juga sebagai Jata Negara. Lambang ini terdiri dari perisai yang ditopang oleh 2 harimau. Di atas perisai terdapat bintang dan bulan sabit berwarna kuning. Di bawahnya terdapat pita dengan semboyan "Bersekutu Bertambah Mutu".

Dua harimau yang menopang perisai merupakan simbol kekuatan dan keberanian, diambil dari lambang Negara Federasi Malaya. Bintang bersudut 14 menandakan persatuan 13 negara bagian dan Wilayah Persekutuan dalam Persekutuan Malaysia, sedangkan bintang bersama-sama dengan bulan sabit merupakan lambang Agama Islam sebagai agama resmi Malaysia. Warna kuning pada bintang, bulan sabit, dan pita adalah warna kerajaan bagi raja-raja Malaysia, yang melambangkan kedaulatan.

Di bagian atas perisai, terdapat lima bilah keris yang melambangkan lima negara bagian (Johor, Kedah, Perlis, Kelantan, dan Terengganu) yang tidak tergabung dalam Negeri-Negeri Melayu Bersekutu pada tahun 1895–1946. Di bawahnya terdapat empat jalur warna melambangkan negara bagian yang tergabung dalam Negeri-Negeri Melayu Bersekutu, yaitu Pahang (hitam dan putih), Selangor (merah dan kuning), Perak (hitam, putih, dan kuning), dan Negeri Sembilan (merah, hitam, dan kuning).

Di bagian kiri perisai terdapat pohon pinang dan jembatan menandakan Negara Bagian Pulau Pinang, dan di bagian kanan terdapat pohon melaka menandakan Negara Bagian Melaka. Kedua negara bagian itu adalah bagian dari Negeri-Negeri Selat dahulu. Bagian kiri bawah merupakan lambang Negara Bagian Sabah, sedangkan di kanan bawah merupakan lambang Negara Bagian Sarawak. Di tengah-tengahnya terdapat bunga kembang sepatu atau bunga raya yang merupakan bunga nasional Malaysia.

Semboyan "Bersekutu Bertambah Mutu" ditulis dengan huruf Latin di sebelah kiri dan huruf Jawi di sebelah kanan pita berwarna kuning pada bagian bawah lambang.


(diolah dari berbagai sumber)

Rabu, 08 Oktober 2014

Ancaman Pasar Bebas ASEAN 2015



Beberapa negara ASEAN masih termasuk dalam negara berkembang. Barangkali yang masuk dalam kategori negara maju hanyalah Singapura. Hal ini akan menjadi permasalahan bagi negara-negara yang masih berkembang ketika tiap negara melakukan ekspansi ekonomi, terutama bagi negara yang masih lemah dalam sektor pasar domestik. Ditambah lagi kerjasama ASEAN+3, kerjasama perdagangan bebas antara ASEAN dengan Cina, Jepang dan Korea Selatan. Ekspansi produk dari Cina, Jepang, dan Korea Selatan akan menggempur habis-habisan pasar domestik. Kesiapan tiap negara untuk menghadapi AEC mutlak diperlukan.

Terbukanya pasar bebas ASEAN bisa menjadi peluang sekaligus ancaman, terutama untuk Negara berkembang di mana SDM masih dipandang belum mampu untuk bersaing dengan negara-negara lain. Dalam pasar bebas ini, aturan perekrutan tenaga asing akan lebih dipermudah lagi terutama dari kalangan profesional, sehingga masyarakat ekonomi ASEAN bisa bekerja di negara mana pun yang masih termasuk Negara ASEAN. Sekarang tinggal Negara saja yang bisa memberikan perlindungan bagi rakyatnya saat pasar bebas ASEAN dibuka 2015 mendatang.

Ada pun ancaman lain yang patut diperhatikan adalah:
1. Rusaknya pasar domestik (mikroekonomi) sebagai penyangga makroekonomi akan membuat perekonomian suatu negara semakin terpuruk. Adanya kesamaan produk ekspor unggulan akan menjadi masalah yang akan dihadapi suatu negara pengimpor. Produk impor dengan kualitas yang lebih bagus dan harga yang relatif terjangkau akan merusak pasar domestik, sehingga tiap negara dituntut untuk terus memberikan nilai tambah terhadap produk dalam negeri. Sedangkan memberikan nilai tambah bukanlah tugas yang mudah bagi tiap negara, apalagi bagi negara-negara berkembang.

2. 2 dari 12 sektor strategis yaitu sektor pertanian dan perikanan yang masuk dalam prioritas kerja sama ASEAN menghadapi kegentingan yang cukup serius baik secara kualitas maupun kuantitas. Bukti nyatanya adalah kontribusi sektor pertanian, khususnya tanaman pangan, terhadap PDB tidak lagi besar, bahkan cenderung menurun sejak tahun 2011. Data BPS menyebutkan tahun 2011 kontribusi sektor pertanian terhadap PDB sebesar 14,70 persen dan mengalami penurunan hingga 14,43 persen pada 2013.

3. Keluar masuknya modal dan investasi akan mampu menjadi pemicu konflik di antara negara-negara ASEAN, kecuali jika ASEAN mampu untuk mengatur dengan baik kontrol modal bagi para investor.

4. Kalahnya sektor Usaha Kecil dan Menengah. Lembaga CIMB Research melansir laporan terkait kesiapan negara-negara anggota ASEAN menjalankan liberalisasi barang dan jasa Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) pada 2015. Hasilnya, masih banyak hambatan di enam sektor yang akan mulai dibuka dalam waktu dekat itu. Kebijakan MEA bisa membunuh usaha kecil menengah (UKM) di ke-10 negara anggota ASEAN. Tapi, itu hanya akan menimpa pengusaha yang tidak siap. Bila mau menangkap peluang, pengusaha kecil menengah bakal diuntungkan karena bisa bebas melakukan ekspansi ke seluruh Asia Tenggara.

Sebenarnya masih banyak lagi yang bisa dituliskan mengenai ketidaksiapan dalam menghadapi pasar bebas ASEAN. Namun, jangan hanya melihat sisi negatif pasar bebas ASEAN saja. Kita harus menyambut Masyarakat Komunitas ASEAN dengan positif, ini merupakan peluang untuk mengeruk keuntungan maupun memperbesar usaha.

Tentang Pasar Bebas ASEAN 2015



ASEAN Economic Community (AEC) adalah integrasi ekonomi Asia Tenggara untuk menjadi single market layaknya Uni Eropa. Cita-cita untuk memajukan ekonomi Asia Tenggara adalah salah satu tujuan saat organisasi ini dibentuk tahun 1967 yang tertuang dalam deklarasi Bangkok. Dalam perkembangannya kerja sama ekonomi diarahkan pada ASEAN Economic Community.

Ada 3 pilar utama komunitas ASEAN yaitu ASEAN Economic Community, ASEAN Political Security Community (politik keamanan) dan ASEAN Socio-Cultural Community (sosial budaya). ASEAN Community merupakan hasil kesepakatan pada KTT ASEAN ke-9 2003 di Bali yang dikenal dengan Bali Concord II. ASEAN Community merupakan usaha untuk mewujudkan visi ASEAN 2020 yang dirumuskan ketika KTT ke-2 ASEAN di Kuala Lumpur, Malaysia.

Visi ASEAN 2020 visi yang dicita-citakan ialah menciptakan ASEAN sebagai panggung negara Asia Tenggara, yang berpandangan luas, hidup dalam damai, menjadi kawasan yang stabil dan makmur, terikat bersama dalam kemitraan serta menjadi sebuah komunitas yang saling peduli.

Pencapaian ASEAN Community kemudian dipercepat menjadi tahun 2015, hal ini diperkuat dengan ditandatanganinya “Cebu Declaration on The Acceleration on the Establisment of an ASEAN Community by 2015” pada KTT ke-12 di Cebu Filipina tahun 2007. Dalam implementasinya, AEC akan mengacu pada blueprint yang telah dibuat pada KTT ke-13 di Singapura tahun 2007.

Ada empat karakteristik AEC yang tertuang dalam blueprint: Menuju pasar tunggal dan basis produksi (arus perdagangan bebas untuk sektor barang, jasa, investasi, pekerja terampil, dan modal); Menuju penciptaan kawasan regional ekonomi yang berdaya saing tinggi; Menuju suatu kawasan dengan pembangunan ekonomi yang merata; melalui pembangunan UKM dan program-program Initiative for ASEAN Integration, (IAI); dan Menuju Integrasi Global.
 
 
Blogger Templates