Pages

Kamis, 30 Oktober 2014

Perkawinan Dalam Suku Bugis




Perkawinan merupakan salah satu bagian dari kehidupan manusia. Dalam perkawinan pula akan terlihat budaya dari masing-masing mempelai. Dalam sistem perkawinan orang Bugis, dikenal 3 perkawinan ideal yaitu Assialang Maola (perkawinan antara saudara sepupu derajat kesatu, baik dari pihak ayah maupun ibu), Assialanna Memang (perkawinan antara saudara sepupu derajat kedua, baik dari pihak ayah maupun ibu), dan Ripaddeppe’ Abelae (perkawinan antara saudara sepupu derajat ketiga, baik dari pihak ayah maupun ibu atau masih mempunyai hubungan keluarga).

Ada juga perkawinan yang dilarang dan dianggap sumbang (salimara’), yaitu perkawinan antara anak dengan ibu / ayah, perkawinan antara saudara sekandung, perkawinan antara menantu dan mertua, perkawinan antara paman / bibi dengan kemenakan, dan  perkawinan antara kakek / nenek dengan cucu.

Tahap-tahap perkawinan terdiri dari Lamaran (Lettu), Kesepakatan Pernikahan, Mengundang, Pembersihan. Waktu Lamaran, keluarga calon mempelai laki-laki akan datang berkunjung ke rumah calon mempelai perempuan untuk menyatakan keinginannya untuk melamar. Kemudian Kedua belah pihak akan membicarakan soal waktu pernikahan dan hal-hal yang berkaitan dengan perkawinan tersebut.

Setelah terjadi kesepakatan, makan akan dilakukan Madduppa yaitu mengundang, di mana kaum kerabat – tetangga diundang dalam acara pernikahan. Setelah itu, diadakan acara pembersihan, di mana untuk mappaccing ini biasanya dilakukan oleh kaum bangsawan. Ritual ini dilakukan pada malam sebelum akad nikah di mulai, dengan mengundang para kerabat dekat sesepuh dan orang yang dihormati untuk melaksanakan ritual ini, cara pelaksanaannya dengan menggunakan daun pacci (daun pacar), kemudian para undangan di persilahkan untuk memberi berkah dan doa restu kepada calon mempelai, konon bertujuan untuk membersihkan dosa calon mempelai, dilanjutkan dengan sungkeman kepada kedua orang tua calon mempelai.

Ketika hari pernikahan tiba maka akan dilakukan proses mappaendre balanja, yaitu sebuah prosesi di mana mempelai laki-laki datang bersama rombongan kerabatnya dengan membawa berbagai barang kebutuhan yang sesuai dari kesepakatan pernikahan. Sampai di rumah mempelai wanita langsung diadakan upacara pernikahan, dilanjutkan dengan akad nikah. Pada pesta itu biasa para tamu memberikan kado tau paksolo’.

Setelah akad nikah dan pesta pernikahan di rumah mempelai wanita selesai dilanjutkan dengan acara “mapparola” yaitu mengantar mempelai wanita ke rumah mempelai laki-laki. mappaenre botting adalah beberapa hari setelah pernikahan para pengantin baru mendatangi keluarga mempelai laki-laki dan keluarga mempelai wanita untuk bersilaturahmi dengan memberikan sesuatu yang biasanya sarung sebagai simbol perkenalan terhadap keluarga baru. Setelah itu, baru kedua mempelai menempati rumah mereka sendiri yang disebut nalaoanni alena.
 
 
Blogger Templates