Pages

Tampilkan postingan dengan label Pasar Bebas ASEAN. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Pasar Bebas ASEAN. Tampilkan semua postingan

Rabu, 08 Oktober 2014

Ancaman Pasar Bebas ASEAN 2015



Beberapa negara ASEAN masih termasuk dalam negara berkembang. Barangkali yang masuk dalam kategori negara maju hanyalah Singapura. Hal ini akan menjadi permasalahan bagi negara-negara yang masih berkembang ketika tiap negara melakukan ekspansi ekonomi, terutama bagi negara yang masih lemah dalam sektor pasar domestik. Ditambah lagi kerjasama ASEAN+3, kerjasama perdagangan bebas antara ASEAN dengan Cina, Jepang dan Korea Selatan. Ekspansi produk dari Cina, Jepang, dan Korea Selatan akan menggempur habis-habisan pasar domestik. Kesiapan tiap negara untuk menghadapi AEC mutlak diperlukan.

Terbukanya pasar bebas ASEAN bisa menjadi peluang sekaligus ancaman, terutama untuk Negara berkembang di mana SDM masih dipandang belum mampu untuk bersaing dengan negara-negara lain. Dalam pasar bebas ini, aturan perekrutan tenaga asing akan lebih dipermudah lagi terutama dari kalangan profesional, sehingga masyarakat ekonomi ASEAN bisa bekerja di negara mana pun yang masih termasuk Negara ASEAN. Sekarang tinggal Negara saja yang bisa memberikan perlindungan bagi rakyatnya saat pasar bebas ASEAN dibuka 2015 mendatang.

Ada pun ancaman lain yang patut diperhatikan adalah:
1. Rusaknya pasar domestik (mikroekonomi) sebagai penyangga makroekonomi akan membuat perekonomian suatu negara semakin terpuruk. Adanya kesamaan produk ekspor unggulan akan menjadi masalah yang akan dihadapi suatu negara pengimpor. Produk impor dengan kualitas yang lebih bagus dan harga yang relatif terjangkau akan merusak pasar domestik, sehingga tiap negara dituntut untuk terus memberikan nilai tambah terhadap produk dalam negeri. Sedangkan memberikan nilai tambah bukanlah tugas yang mudah bagi tiap negara, apalagi bagi negara-negara berkembang.

2. 2 dari 12 sektor strategis yaitu sektor pertanian dan perikanan yang masuk dalam prioritas kerja sama ASEAN menghadapi kegentingan yang cukup serius baik secara kualitas maupun kuantitas. Bukti nyatanya adalah kontribusi sektor pertanian, khususnya tanaman pangan, terhadap PDB tidak lagi besar, bahkan cenderung menurun sejak tahun 2011. Data BPS menyebutkan tahun 2011 kontribusi sektor pertanian terhadap PDB sebesar 14,70 persen dan mengalami penurunan hingga 14,43 persen pada 2013.

3. Keluar masuknya modal dan investasi akan mampu menjadi pemicu konflik di antara negara-negara ASEAN, kecuali jika ASEAN mampu untuk mengatur dengan baik kontrol modal bagi para investor.

4. Kalahnya sektor Usaha Kecil dan Menengah. Lembaga CIMB Research melansir laporan terkait kesiapan negara-negara anggota ASEAN menjalankan liberalisasi barang dan jasa Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) pada 2015. Hasilnya, masih banyak hambatan di enam sektor yang akan mulai dibuka dalam waktu dekat itu. Kebijakan MEA bisa membunuh usaha kecil menengah (UKM) di ke-10 negara anggota ASEAN. Tapi, itu hanya akan menimpa pengusaha yang tidak siap. Bila mau menangkap peluang, pengusaha kecil menengah bakal diuntungkan karena bisa bebas melakukan ekspansi ke seluruh Asia Tenggara.

Sebenarnya masih banyak lagi yang bisa dituliskan mengenai ketidaksiapan dalam menghadapi pasar bebas ASEAN. Namun, jangan hanya melihat sisi negatif pasar bebas ASEAN saja. Kita harus menyambut Masyarakat Komunitas ASEAN dengan positif, ini merupakan peluang untuk mengeruk keuntungan maupun memperbesar usaha.

Tentang Pasar Bebas ASEAN 2015



ASEAN Economic Community (AEC) adalah integrasi ekonomi Asia Tenggara untuk menjadi single market layaknya Uni Eropa. Cita-cita untuk memajukan ekonomi Asia Tenggara adalah salah satu tujuan saat organisasi ini dibentuk tahun 1967 yang tertuang dalam deklarasi Bangkok. Dalam perkembangannya kerja sama ekonomi diarahkan pada ASEAN Economic Community.

Ada 3 pilar utama komunitas ASEAN yaitu ASEAN Economic Community, ASEAN Political Security Community (politik keamanan) dan ASEAN Socio-Cultural Community (sosial budaya). ASEAN Community merupakan hasil kesepakatan pada KTT ASEAN ke-9 2003 di Bali yang dikenal dengan Bali Concord II. ASEAN Community merupakan usaha untuk mewujudkan visi ASEAN 2020 yang dirumuskan ketika KTT ke-2 ASEAN di Kuala Lumpur, Malaysia.

Visi ASEAN 2020 visi yang dicita-citakan ialah menciptakan ASEAN sebagai panggung negara Asia Tenggara, yang berpandangan luas, hidup dalam damai, menjadi kawasan yang stabil dan makmur, terikat bersama dalam kemitraan serta menjadi sebuah komunitas yang saling peduli.

Pencapaian ASEAN Community kemudian dipercepat menjadi tahun 2015, hal ini diperkuat dengan ditandatanganinya “Cebu Declaration on The Acceleration on the Establisment of an ASEAN Community by 2015” pada KTT ke-12 di Cebu Filipina tahun 2007. Dalam implementasinya, AEC akan mengacu pada blueprint yang telah dibuat pada KTT ke-13 di Singapura tahun 2007.

Ada empat karakteristik AEC yang tertuang dalam blueprint: Menuju pasar tunggal dan basis produksi (arus perdagangan bebas untuk sektor barang, jasa, investasi, pekerja terampil, dan modal); Menuju penciptaan kawasan regional ekonomi yang berdaya saing tinggi; Menuju suatu kawasan dengan pembangunan ekonomi yang merata; melalui pembangunan UKM dan program-program Initiative for ASEAN Integration, (IAI); dan Menuju Integrasi Global.
 
 
Blogger Templates