Pages

Tampilkan postingan dengan label umum. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label umum. Tampilkan semua postingan

Senin, 20 Oktober 2014

Patah Hati



Patah hati tidak bisa ditolak oleh sebagian pasangan yang memutuskan untuk mengakhiri hubungan mereka. Patah hati merupakan emosi di mana keadaan mental tak lagi memiliki semangat, gairah dan diliputi oleh kekecewaan karena peristiwa yang tidak menyenangkan yang dilakukan oleh pasangan.

Sebagian besar orang menjadikan patah hati sebagai titik kehancuran, di mana harapan musnah, cinta lenyap. Namun, sebagian justru menjadikan rasa sakit itu sebagai titik balik yang memicu keinginan untuk mempertahankan diri dari rasa sakit yang berikutnya atau yang lebih parah.Efek dari patah hati ini menimbulkan harga diri yang terluka, rasa terhina, malu, maupun kehilangan kepercayaan diri.

Cinta dan Patah hati muncul secara bergantian. Saat terpuruk, seseorang biasanya membutuhkan sandaran maupun pihak lain yang bisa memberikan motivasi. Kenyataan tak serupa dengan harapan dan situasi bisa menjadi sangat sensitif. Waktu bisa menyembuhkan kekecewaan tapi rasa kecewa, sakit hati tidak akan pernah hilang untuk selamanya dari memori yang tersakiti.

Perceraian



Pernikahan sejatinya adalah suatu momen atau sebuah perjalanan hidup yang baru dan sakral bagi dua individu. Dua orang yang berbeda, dengan perangai dan watak yang berbeda, menjadi satu dalam ikatan pernikahan. Tak jarang, dalam perbedaan-perbedaan tersebut mereka bertengkar, kemudian menimbulkan konflik-konflik kecil yang kian melebar dan meluas, hingga perpisahan tak dapat dielakkan, sehingga perceraian menjadi salah satu jalan untuk menuntaskan masalah.

Dasar hukum mengenai perceraian ini ada pada UU No. 1 tahun 1974 tentang Perkawinan; PP No. 9 tahun 1975 tentang Pelaksanaan UU No. 1 tahun 1974 tentang Perkawinan; Instruksi Presiden No. 1 tahun 1991 tentang Kompilasi Hukum Islam; UU No. 7 tahun 1989 jo. UU No. 3 tahun 2006 jo. UU No. 50 tahun 2009 tentang Peradilan Agama; serta sumber hukum lainnya.

Ada beberapa macam perceraian, dalam agama islam yaitu Talak Raj'i, Talak Bain syughra, Talak Bain Kubraa, Talak Sunny, dan Talak Bid'i.

Talak Raj'i : suatu talak dimana suami memiliki hak untuk merujuk istri tanpa kehendaknya. Talak ini diisyaratkan pada istri yang telah digauli. Menurut Kompilasi Hukum Islam talak raj’i adalah talak kesatu dan kedua, dimana suami berhak rujuk selama istri dalam masa iddah.

Talak Bain syughra : talak yang tidak boleh dirujuk tapi boleh akad nikah baru dengan bekas suaminya meskipun dalam iddah.

Talak Bain Kubraa : talak ini tidak dapat dirujuk dan tidak dapat dinikahkan kembali, kecuali apabila pernikahan itu dilakukan setelah bekas istri menikah dengan orang lain dan kemudian terjadi perceraian ba'da al dukhul dan habis masa iddahnya.

Talak Sunny : talak yang dijatuhkan terhadap istri yang sedang suci dan tidak dicampuri dalam waktu suci tersebut.

Talak Bid'i : talak yang dilarang yaitu talak yang dijatuhkan pada waktu istri dalam keadaan haid atau istri dalam keadaan suci tapi sudah dicampuri pada waktu suci tersebut.


Perceraian pun mengakibatkan beberapa hal, terutama dari segi hukum, seperti:
1. Bekas suami wajib memberikan harta (mut'ah) yang layak kepada bekas istrinya, baik berupa uang atau benda kecuali bekas istrinya tersebut tidak pernah melakukan hubungan badan (qobla al dukhul);

2. Memberikan nafkah, tempat tinggal (maskan) dan pakaian (kiswah) kepada bekas istri selama masa tunggu (iddah selama 90 hari), kecuali bekas istri telah dijatuhi talak bain atau nusyur dan dalam keadaan tidak hamil;

3. Melunasi mahar (mas kawin) yang masih terhutang seluruhnya dan separoh apabila qobla al dukhul;

4. Membebankan biaya pemeliharaan (hadhanah) untuk anak-anaknya yang belum mencapai 21 tahun.

Sedangkan jika pernikahan putus karena gugat cerai, maka :
1. Anak yang belum mummayiz (dibawah 12 tahun) berhak mendapat hadhanah dari ibunya (kecuali ibunya telah meninggal dunia).

2. Anak yang sudah mummayiz berhak memilih untuk mendapatkan hadhanah dari ayah atau ibunya.

3. Apabila pemegang hadhanah ternyata tidak dapat menjamin keselamatan jasmani dan rohani anak meskipun biaya nafkah dan hadhanah telah dicukupi, maka atas permintaan kerabat yang bersangkutan Pengadilan Agama dapat memindahkan hak hadhanah kepada kerabat lain yang mempunyai hak hadhanah pula.

4. Semua biaya hadhanah dan nafkah anak menjadi tanggung jawab ayah menurut kemampuan, sekurang-kurangnya sampai anak dewasa dapat mengurus diri sendiri yaitu 21 tahun.

5. Bilamana terjadi perselisihan mengenai hadhanah dan nafkah anak, Pengadilan Agama yang memberikan Putusan.

6. Pengadilan dapat pula mengingat kemampuan ayahnya menetapkan jumlah biaya untuk pemeliharaan dan pendidikan anak-anak yang tidak turut padanya.

7. Mengenai harta gono gini atau harta bersama pembagiannya adalah masing-masing berhak mendapatkan 1/2 (seperdua) sepanjang tidak ditentukan lain dalam perjanjian perkawinan (perjanjian pranikah).

Jumat, 17 Oktober 2014

Syarat-syarat Pernikahan


Pernikahan menjadi sah bila kedua individu tersebut telah menandatangi sejumlah dokumen pernikahan yang telah disiapkan. Berdasarkan Pasal 6 UU No. 1/1974 tentang perkawinan, syarat melangsungkan perkawinan adalah hal-hal yang harus dipenuhi jika akan melangsungkan sebuah perkawinan.

Syarat-syarat tersebut yaitu:
1. Ada persetujuan dari kedua belah pihak.

2. Untuk yang belum berumur 21 tahun, harus mendapat izin dari kedua orang tua. Atau jika salah seorang dari kedua orang tua telah meninggal atau tidak mampu menyatakan kehendaknya, maka izin dapat diperoleh dari orang tua yang masih hidup atau orang tua yang mampu menyatakan kehendaknya.

3. Bila orang tua telah meninggal dunia atau tidak mampu menyatakan kehendaknya, maka izin diperoleh dari wali, orang yang memelihara atau keluarga yang mempunyai hubungan darah dalam garis keturunan lurus ke atas.

Kemudian ada juga persyaratan administrasi seperti berikut ini:
1.  Fotocopy KTP
2.  Fotokopi kartu keluarga Catin
3.  Pas Photo berwarna (latar biru lebih bagus), ukuran 2×3   & 3×4
4.  Surat pengantar dari RT setempat
5.  Surat Pernyataan Belum Pernah Menikah atau Surat Pernyataan masih Perjaka/Perawan, bermaterai Rp. 6.000,- (biasanya RT setempat menyediakan jika tidak ada, bisa dibuat sendiri)
6.  N1, N2 dan N4 dari desa/kelurahan
7.  Surat izin orangtua (N5)
8.  N6 dari desa/kelurahan (bagi janda/duda cerai mati)
9.  Akta Cerai dari Pengadilan Agama (bagi janda/duda cerai hidup)

Pernikahan

Pernikahan sejatinya adalah sebuah perjalanan hidup baru bagi dua sejoli yang telah memantapkan untuk berkeluarga sampai mati. Semua pasangan berharap bahwa pernikahan mereka akan langgeng sampai akhir hayat, melahirkan anak-anak yang cerdas dan saleh, serta hidup mapan dan berkecukupan. Namun, pernikahan nilainya jauh lebih dari sekedar apa yang terlihat. Pernikahan adalah sarana beribadah pula pada Tuhan, di mana tiap-tiap insan menjaga kesuciannya dari perzinahan dengan memiliki pasangan resmi.

Mengutip dari Wikipedia:
“Pernikahan merupakan pengikatan janji nikah yang dirayakan atau dilaksanakan oleh dua orang dengan maksud meresmikan ikatan perkawinan secara norma agama, norma hukum, dan norma sosial. Upacara pernikahan memiliki banyak ragam dan variasi menurut tradisi suku bangsa, agama, budaya, maupun kelas sosial. Penggunaan adat atau aturan tertentu kadang-kadang berkaitan dengan aturan atau hukum agama tertentu pula.”

Pernikahan menjadi sah bila kedua individu tersebut telah menandatangi sejumlah dokumen pernikahan yang telah disiapkan. Berdasarkan Pasal 6 UU No. 1/1974 tentang perkawinan, syarat melangsungkan perkawinan adalah hal-hal yang harus dipenuhi jika akan melangsungkan sebuah perkawinan. 

Pernikahan dalam sudut pandang agama Islam



"Perkawinan merupakan ikatan lahir dan batin antara seorang wanita dengan seorang pria sebagai suami istri dengan tujuan membentuk keluarga (rumah tangga) yang bahagia dan kekal berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa."

Itu merupakan rumusan dari Undang-Undang Nomor 1 tahun 1974 tentang pernikahan. Pernikahan merupakan suatu proses pengikatan hubungan resmi antara dua individu yang memiliki nilai mulia. Tujuan pernikahan itu sendiri untuk membentuk suatu keluarga yang bahagia sampai akhir hayat dan mendapatkan berkah Tuhan.

Sesuai dengan rumusan di atas, pernikahan tidak cukup dengan ikatan lahir atau batin saja tetapi harus kedua-duanya. Dengan adanya ikatan lahir dan batin inilah perkawinan merupakan satu perbuatan hukum di samping perbuatan keagamaan. Sebagai perbuatan hukum karena perbuatan itu menimbulkan akibat-akibat hukum baik berupa hak atau kewajiban bagi keduanya, sedangkan sebagai akibat perbuatan keagamaan karena dalam pelaksanaannya selalu dikaitkan dengan ajaran-ajaran dari masing-masing agama dan kepercayaan yang sejak dahulu sudah memberi aturan-aturan bagaimana perkawinan itu harus dilaksanakan.

Dari segi agama Islam, syarat sah pernikahan penting sekali terutama untuk menentukan sejak kapan sepasang pria dan wanita itu dihalalkan melakukan hubungan seksual sehingga terbebas dari perzinaan. Perkawinan sudah sah apabila telah memenuhi rukun dan syarat perkawinan.


 Adapun yang termasuk dalam rukun perkawinan adalah sebagai berikut:
1. Pihak-pihak yang melaksanakan akad nikah yaitu mempelai pria dan wanita.
2. Adanya akad (sighat) yaitu perkataan dari pihak wali perempuan atau wakilnya (ijab) dan diterima oleh pihak laki-laki atau wakilnya (kabul).
3. Adanya wali dari calon istri.
4. Adanya dua orang saksi.
Apabila salah satu syarat itu tidak dipenuhi maka perkawinan tersebut dianggap tidak sah, dan dianggap tidak pernah ada perkawinan.

      Selain itu perlu diperhatikan pula Undang-Undang Nomor 1 tahun 1974 pasal 2 ayat 1 yang berbunyi: "Perkawinan adalah sah apabila dilakukan menurut hukum masing-masing agama dan kepercayaannya."

Dari pasal tersebut diketahui bahwa agama hanya mengakui pernikahan se-agama saja. Kemudian ada lagi ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 1 pasal 2 ayat 2 tahun 1974 tentang perkawinan itu berbunyi: "Tiap-tiap perkawinan dicatat menurut peraturan perundang-undangan yang berlaku." Dipertegas dalam dalam undang-undang yang sama pada pasal 7 ayat 1 yang menyatakan bahwa perkawinan hanya diizinkan bila pihak pria mencapai usia 19 tahun dan pihak wanita telah mencapai usia 16 tahun. Jika masih belum cukup umur, pada pasal 7 ayat 2 menjelaskan bahwa perkawinan dapat disahkan dengan meminta dispensasi kepada pengadilan atau pejabat lain yang diminta oleh kedua orang tua pihak pria atau pihak wanita.

Definisi Hutan


Menurut Undang-undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan, hutan memiliki pengertian, yaitu suatu kesatuan ekosistem berupa hamparan lahan berisi sumberdaya alam hayati yang didominasi pepohonan dalam persekutuan alam lingkungan, yang satu dengan yang lainnya tidak dapat dipisahkan.

Dari definisi di atas, Hutan mempunyai unsur-unsur yang meliputi:
a. Suatu kesatuan ekosistem
b. Berupa hamparan lahan
c. Berisi sumberdaya alam hayati beserta alam lingkungannya yang tidak dapat dipisahkan satu dengan yang lainnya.
d. Mampu memberi manfaat secara lestari.

Hutan juga merupakan rangkaian kesatuan komponen yang utuh dan saling ketergantungan terhadap fungsi ekosistem di bumi. Fungsinya untuk penampung karbondioksida, habitat hewan, modulator arus hidrologika, dan pelestari tanah serta merupakan salah satu aspek biosfer bumi yang paling penting. Hutan juga merupakan salah satu bentuk kehidupan yang tersebar di seluruh dunia. Di mana pun, kita bisa menemukan hutan dari kawasan topis sampai kawasan beriklim dingin, dari dataran rendah sampai dataran tinggi.

Kamis, 16 Oktober 2014

Kepribadian Manusia (2)


5. Tipe Kepribadian Pengamat
Tipe kepribadian ini memiliki kebutuhan untuk mengetahui dan memahami segala sesuatu, dan tidak terlihat bodoh. Sisi terbaik dari tipe kepribadian ini yaitu analitis, berpendirian teguh, sensitif, bijaksana, objektif, dan mandiri. Namun, sisi buruknya, sok pintar, kikir, keras kepala, sering menjauhkan diri dari lingkungan, dan suka mengkritik orang lain.

6. Tipe Kepribadian Pencemas
Tipe ini memiliki kebutuhan akan rasa aman. Sisi terbaik dari pribadi ini adalah mereka setia, perhatian, hangat, cerdas, praktis, suka membantu, dan bertanggung jawab. Namun, sisi terburuknya adalah terlalu cemas, senang menguasai, tidak bisa diduga, paranoia, kaku, dan defensif.

7. Tipe kepribadian Petualang
Tipe ini mempunyai kebutuhan untuk merasa gembira dan melakukan kegiatan yang menyenangkan. Mereka punya sisi terbaik berupan spontanitas, imajinatif, antusias, gesit, memesona, dan selalu ingin tahu. Sisi terburuk mereka adalah narsistik, impulsif, tidak fokus, tidak disiplin, posesif, maniak, dan merusak diri sendiri.

8. Tipe Kepribadian Pejuang
Tipe ini memiliki kebutuhan untuk mengandalkan diri sendiri dan kuat. Mereka menghindari kesan lemah serta bergantung pada orang lain. Yang terbaik dari tipe ini adalah mereks setia, energik, terus terang, memegang kendali, percaya diri, dan protektif. Yang terburuk, mereka kadang suka menguasai, memberontak, tidak sensitif, mendominasi, egosentris.

9. Tipe Kepribadian Pendamai
Tipe ini senang menjaga kedamaian, menyatu dengan orang lain, dan menghindari konflik. Yang terbaik dari tipe ini adalah mereka menyenangkan, tenang, murah hati, sabar, diplomatis, dan berpikiran terbuka. Sisi terburuk mereka, pelupa, keras kepala, obsesif, apatis, pasif-agresif.

Kepribadian Manusia (1)


Setiap orang memiliki watak dan perilaku yang berbeda-beda. Setidaknya, ada sekitar 9 tipe kepribadian yang kita kenal dalam buku Eneagram terbitan serambi, tapi tidak setiap orang sak-klek berada pada satu kepribadian. Biasanya, mereka terdiri dari 2-3 kepribadian atau bahkan lebih.

1. Tipe Kepribadian Perfeksionis
Orang perfeksionis memiliki keadilan, idealis, kejujuran, keteraturan serta disiplin diri yang tinggi. Namun dia juga memiliki sisi buruk seperti terkadang suka menghakimi, tidak luwes dalam pergaulan, dogmatis, obsesif-kompulsif, dan suka mengkritik orang lain.

2. Tipe kepribadian Penolong
Tipe penolong memiliki motivasi kebutuhan untuk dicintai, dihargai, dan untuk mengekpresikan perasaan positif mereka pada orang lain. Sisi terbaik mereka adalah mengasihi, memperhatikan, berwawasan luas, dan murah hati. Tipe terburuknya, tipe penolong rela berbuat apa saja sehingga mirip seperti martir, manipulatif, posesif,  hiseteris dan sering terpengaruh oleh orang lain.

3. Tipe kepribadian Pengejar Prestasi
Tipe ini memiliki dorongan kuat akan kebutuhan untuk menjadi orang yang produktif, meraih kesuksesan, dan menghindari kegagalan. Sisi positif dari tipe ini adalan optimis, yakin, rajin, efisien, punya inisiatif, energik, dan praktis. Sisi terburuknya, narsistik, kadang-kadang suka pamer, pendendam, dan terlalu kompetitif.

4. Tipe Kepribadian Romantis
Tipe ini dimotivasi oleh kebutuhan untuk memahami perasaannya sendiri dan agar dipahami orang lain. Tipe ini sering mencari makna dari kehidupan serta berusaha menghindari citra diri yang biasa-biasa saja. Sisi terbaik tipe ini adalah dia memiliki kehangatan, bebelas kasihan, ekspresif, kreatif, intuitif. Namun, sisi buruknya, mudah depresi, sering dikuasai rasa bersalah, terkadang jadi sok moralis, moody, dan sering tenggelam dalam pikirannya sendiri.

Rabu, 15 Oktober 2014

Jenis-jenis Hutan (2)

Hutan juga dinamai sesuai berdasarkan kawasan yang ditempatinya. Contohnya saja, hutan di kawasan tropis maka akan dinamakan hutan tropis. Kemuda berdasarkan iklimnya, hutan bisa dibedakan menjadi hutan hujan tropis, hutan musim tropik, hutan Hujan Iklim Sedang, hutan Pegunungan Tropik, hutan Hujan Iklim Sedang yang selalu Hijau, hutan Gugur Iklim Sedang, Taiga, hutan Lumut, Sabana, dan Gurun.


1. Hutan Hujan Tropis
Hutan hujan tropis terdapat di daerah tropis dengan curah hujan tinggi. Ciri khas dari tumbuhan-tumbuhan yang terdapat di hutan hujan tropis adalah ukuran pohon yang tinggi, berdaun lebar, selalu hijau dan jumlah jenis besar. Hutan ini kaya akan satwa liar.

2. Hutan Musim Tropik
Hutan ini terdapat di daerah tropic beriklim basah, tetapi mempunyai musim kemarau yang panjang. Biasanya pohon-pohon di hutan musim tropis menggugurkan daunnya pada musim kemarau. Hutan musim tropis banyak yerdapat di kawasan India dan Asia Tenggara, termasuk juga Indonesia.

3. Hutan Hujan Iklim Sedang
Hutan hujan iklim sedang adalah hutan raksasa yang terdapat di Australia dan sepanjang pantai Pasific di Amerika Utara dan California sampai negara bagian Washington. Hutan hujan iklim sedang di Australia merupakan hutan dengan pohon-pohon tertinggi di dunia.

4. Hutan Pegunungan Tropik
Hutan jenis ini mirip dengan hutan hujan iklim sedang, namun struktur dan karakteristik lainnya sangat berbeda.

5. Hutan Hujan Iklim Sedang yang selalu Hijau
Terdapat di daerah beriklim sedang. Hutan jenis ini tersebar di Amerika Serikat dan Eropa yang beriklim kontinen

6. Hutan Gugur Iklim Sedang
Hutan ini terdapat di daerah dengan iklim kontinen sedang namun agak basah dengan musim hujan di musim panas dan dengan musim dingin yang keras. Pohon-pohon yang dominant adalah pohon-pohon yang berdaun lebar yang menggugurkan daunnya dimusim dingin. Hutan ini banyak tersebar di kawasan Amerika Serikat, Eropa, Asia Timur,Chili dan Amerika Tengah.




7. Taiga
Taiga terdiri dari jenis-jenis conifer yang tumbuh di tempat terdingin dari daerah iklim hutan. Taiga terbesar terdapat di Amerika Utara, Eropa dan Asia.


8. Hutan Lumut
Hutan lumut adalah komunitas pegunungan tropic yang memilki struktur yang berbeda dengan taiga. Hutan lumut terdapat di daerah yang memilki ketinggian 2500 m. pohon-pohonnya kerdil dan juga ditumbuhi lumut dan lumut kerak.


9. Sabana
Sabana adalah padang rumput tropis yang diselingi pohon-pohon besar. Umumnya sabana merupakan daerah peralihan antara hutan dan padang rumput. Sabana antara lain terdapat di Australia dan Brasilia.

10. Gurun

Gurun adalah wilayah daratan yang tidak ada tumbuhan kecuali beberapa jenis kaktus.

Jenis-Jenis Hutan



Hutan, sebagai suatu kawasan yang memiliki keanekaragaman hayati, bagi tumbuhan, hewan, maupun berbagai kehidupan lainnya, tak bisa disangkal bahwa kawasan ini mempunyai peran yang cukup pelik bagi kehidupan manusia. Hutan memiliki banyak fungsi yang salah satu menjadi paru-paru dunia, karena hutan menjadi sumber oksigen, di mana karbondioksida di udara menjadi bahan bakar bagi tumbuhan untuk fotosintesis dan terpecah menjadi oksigen. Selain itu, hutan pun menjadi penyedia sumber air yang melimpah dan menjadi salah satu tempat pelestarian hewan-hewan liar.

Hutan terdiri dari berbagai jenis, salah satunya hutan bisa digolongkan melalui jenis pohonnya, yaitu hutan heterogen atau homogen. Hutan Heterogen adalah hutan yang ditumbuhi oleh berbagai macam pohon. Di kawasan tropis, dan memiliki curah hujan tinggi, biasanya pohon-pohonnya cukup tinggi dengan daun-daun lebar. Sedangkan hutan homogen adalah hutan yang ditumbuhi oleh satu macam tumbuhan. Pada umumnya hutan homogen dibuat dengan tujuan tertentu, misalnya untuk reboisasi, penghijauan, atau keperluan perluasan industri. Contoh hutan homogen antara lain hutan jati dan hutan pinus.

Menurut Proses terjadinya, Hutan bisa dibedakan menjadi dua, yaitu hutan asli atau hutan alam dan hutan buatan. Hutan Asli adalah hutan yang terjadi secara alami, misalnya hutan rimba. Hutan Buatan adalah hutan yang terjadi karena dibuat oleh manusia. Biasanya hutan ini terdiri dari pohon-pohon yang sejenis dan dibuat untuk tujuan tertentu.

Hutan juga dinamai sesuai berdasarkan kawasan yang ditempatinya. Contohnya saja, hutan di kawasan tropis maka akan dinamakan hutan tropis. Kemuda berdasarkan iklimnya, hutan bisa dibedakan menjadi hutan hujan tropis, hutan musim tropik, hutan Hujan Iklim Sedang, hutan Pegunungan Tropik, hutan Hujan Iklim Sedang yang selalu Hijau, hutan Gugur Iklim Sedang, Taiga, hutan Lumut, Sabana, dan Gurun.

Selasa, 14 Oktober 2014

Serial Kolosal yang asyk Ditonton! (2)

3. Mahabarata


Siapa yang tidak kenal dengan serial yang paling populer saat ini? Mahabarata mengisahkan mengenai hubungan pandawa dan Kurawa, antara kebaikan dengan kejahatan. Di mana kebaikan atau kebenaran diperankan oleh pandawa, sedangkan kejahatan digambarkan oleh Kurawa. Intrik politik, filosofi dan banyak sekali hikmah bisa diambil dalam serial ini. Cerita Mahabarata pantas untuk diikuti dan ditelaah. Serial ini ditayangkan dari senin – sabtu pukul 21.00 WIB dan ditayangkan marathon pada hari minggu.

4. Ramayana

Film Ramayana merupakan salah satu fim seri yang paling terkenal dari India selain film Mahabharata. Ramayana akan segera hadir di stasiun televisi ANTV dalam waktu dekat ini. Serial ini mengangkat cerita dari legenda Ramayana yang menceritakan tentang Rama dan Sita atau Shinta.

Rama adalah anak tertua dari empat anak-anak Dasharath, Raja Ayodha. Setelah ayahnya turun tahta, Rama yang akan menggantikan ayahnya menduduki tahta kerajaan. Akan tetapi ibu tirinya, Kaikeyi, dengan di bawah pengaruh dari Manthara menginginkan anak kandungnya yang bernama Bharata yang menggantikan ayahnya. Dasharat menjanjikan dua anugerah pada Bharata. Namun syaratnya, Rama harus dibuang/diasingkan ke dalam hutan selama 14 tahun, sehingga Bharata bisa menduduki tahta Kerajaan. Rama dengan senang hati menerima pengasingan tersebut dan pergi hutan dengan ditemani istrinya Sita dan adik terkecilnya, Lakshmana.

Bharata akhirnya mengetahui bahwa pengasingan Rama adalah tanggung jawab dari ibunya. Dia mengikuti Rama dan mengajaknya kembali ke kerajaan. Akan tetapi Rama menolaknya. Bharata mengakui Rama adalah seorang raja sejati dan kembali ke Ayodha. Rama, Sita dan Lakshmana mengasingkan diri di hutan, memerangi kejahatan dan mendapatkan pujian dari banyak orang. Namun sesaat kemudian, Sita diculik oleh Rahwana, Raja Lanka.

5. Mahadewa

Serial Mahadewa merupakan kisah yang diangkat dari mitologi hindu mengenai hubungan Dewa Shiva dan Dewi Shakti, di mana kisah cinta mereka penuh dengan lika-liku dan kerumitan. Dewa Shiva sendiri merupakan dewa yang paling kuat dalam budaya Hindi. Serial ini mengisahkan bagaimana pertemuan awal mereka dan bagaimana kisah cinta mereka dalam membentuk dunia. Akan ada banyak pertentangan dan konflik sebelum mereka akhirnya bisa bersatu. Mahadewa tayang paling lama di antara serial lainnya. Ditayangkan pada dukul 22.00 dan biasanya berakhir pada pukul 23.30 WIB.

Serial Kolosan yang Asyik Ditonton!

Beberapa bulan terakhir, kita disuguhi berbagai drama kolosal di salah satu televisi swasta. Dari drama yang ceritanya mirip-mirip seperti cerita fantasi Lord of the ring dan prince of persia, sampai kisah kolosal kerajaan-kerajaan di tanah barat yang sangat terkenal dan sekarang menjadi budaya atau bagian dari budaya Indonesia.

1. The Adventure of Hatim



Serial yang dibintangi oleh Rajbeer Singh dan Pooja Banerjee ini sebenarnya mulai tayang tanggal 28 Desember 2013 lalu. Hingga kini The Adventure of Hatim masih tayang di India dan menjadi salah satu serial favorit di sana. Serial ini bercerita tentang seorang pangeran bernama Hatim yang terpilih untuk menyelamatkan orang-orang dari kekuatan kekuatan Zargam, Sang penyihir jahat. Serial ini tayang dari senin sampai jum’at dan marathon pada hari jum’at.

2. Jodha Akbar



Jodha Akbar berlatar di abad ke-16 sebelum Taj Mahal dibangun. Ceritanya mengenai Raja Jalal yang menikah demi kepentingan politik dengan Jodha, salah seorang putri Rajput. Awalnya, mereka berdua saling benci dan saling memainkan intrik. Namun, lama-kelamaan, hati keduanya pun luluh dan akhirnya mereka saling mencintai. Serial Jodha Akbar ditayangkan secara marathon di hari sabtu, sedangkan untuk tayangan seperti biasanya dari hari senin-sabtu pukul 20.30 WIB.

Jumat, 10 Oktober 2014

Membuat Karya Fiksi (2)




3. Penokohan / Perwatakan
Ada berbagai macam penokohan yang bisa kita pakai. Namun, sebagai dasar, biasanya penokohan terdiri dari 2 jenis yang paling kontras yaitu protagonis (tokoh baik) dan antagonis (tokoh jahat). Namun, di antara kedua itu juga ada tokoh figuran di dalam cerita maupun tokoh yang perwatakannya abu-abu, di mana dia tidak jahat tapi juga tidak baik-baik sekali.

Penggambaran para tokoh di dalam cerita bisa dengan mendeskripsikannya secara langsung atau dengan dialog para tokoh serta penggambaran secara tidak langsung yang membuat pembaca menebak-nebak seperti apa sifat dan watak tokoh tersebut.

Bidang2 tokoh harus digambarkan :
– Bidang tampak : gesture, mimik, pakaian, milik pribadi, dsb
– Bidang yang tidak tampak : motif berupa dorongan / keinginan, psikis berupa perubahan kejiwaan, perasaan, dan religiusitas.

4. Sudut pandang
Ada 2 jenis sudut pandang yaitu sudut pandang orang pertama dan orang ketiga. Pada sudut pandang orang pertama, yaitu Aku, penulis berperan sebagai tokoh cerita dan ikut beperan di dalam cerita. Sudut pandang orang ketiga merupakan sudut pandang di mana penulis menjadi orang serba tahu yang menjelaskan mengenai sikap-sifat watak dari tokoh-tokohnya.

Sebenarnya ada lagi sudut pandang orang kedua, tetapi untuk yang satu ini sedikit sulit untuk dijabarkan dan referensi contoh ceritanya pun agak susah.

5. Tema
Cerita yang tidak memiliki tema hanya akan menjadi cerita yang mengawang, tidak jelas apa yang dibentuk di dalam cerita itu sendiri. Tema merupakan pokok persoalan yang menjiwai seluruh cerita. Tema ini bisa kita gali dari kehidupan atau masalah sehari-hari.

Membuat Karya Fiksi (1)




Ada beberapa macam hal yang harus diperhatikan jika kalian berkenan menjadi penulis atau pengarang. Yang perlu diperhatikan adalah plot, latar cerita, penokohan, sudut pandang, maupun tema yang ingin diambil saat hendak menuliskan cerita.

1. Plot
Plot atau bisa disebut alur cerita. Ada 3 macam jenis plot yaitu Alur maju, alur mundur, dan alur campuran. Alur maju merupakan jenis cerita di mana cerita disusun sedemikian rupa dan berpatokan pada waktu yang terus maju. Alur mundur mengisahkan pada masa sekarang yang kemudian ditarik mundur ke waktu yang telah lampau. Sedangkan alur campuran merupakan perpaduan dari kedua alur ini.

Rata-rata dari fiksi yang ada sekarang biasanya menggunakan alur maju sebagai alur utama cerita, tetapi ada juga fiksi yang menggabungkan kedua alur tersebut.

2. Latar Cerita
Latar atau setting dalam suatu cerita perlu diperjelas dan diperkuat. Latar membuat pembaca bisa membayangkan dan meyakinkan mereka seperti apa dunia yang dibentuk oleh penulis. Deskripsi yang disusun oleh penulis harus-lah benar-benar kuat dan pas supaya pembaca yakin dengan dunia bentukan penulis.

Latar cerita bisa diperoleh di dunia yang nyata, tetapi dalam karya fantasi bisa juga setting cerita berada di suatu dunia imajiner. Di sinilah imajinasi dan kepiawaian penulis ditantang untuk meyakinkan pembaca mengenai dunia yang telah dibentuknya.

Kamis, 09 Oktober 2014

Lambang Negara 5 negara pemrakarsa ASEAN (2)

4. Filipina



Lambang negara Filipina menampilkan Matahari berjurai delapan berkas sinar khas Filipina yang masing-masing melambangkan delapan provinsi yaitu Batangas, Bulacan, Cavite, Manila, Laguna, Nueva Ecija, Pampanga dan Tarlac. Tiga bintang emas bersudut lima melambangkan tiga kawasan utama Filipina yaitu Luzon, Visayas, dan Mindanao. Namun, ada juga yang mengartikan bahwa 3 bintang bersudut lima masing-masing melambangkan 3 agama besar yang dipeluk rakyat Filipina yaitu Katolik, Protestan dan Islam.

Pada bidang biru di sisi kiri adalah Elang Lambang Amerika Serikat, sedangkan pada bidang merah sisi kanan adalah lambang Singa Spanyol, keduanya melambangkan sejarah kolonial Filipina yang pernah menjadi koloni Spanyol dan Amerika Serikat.

5. Thailand


Lambang Negara Thailand berkaitan dengan sejarah Thailand sendiri. Lambang Garuda atau Krut Pha yang dipakai sekarang ini sebelumnya tidak seperti ini. Dulu, tahun 1873, Raja Chulalongkorn merancang lambang negara Siam (nama lama Thailand), dalam gaya lambang Barat. Empat puluh tahun kemudian, ia memutuskan bahwa lambang itu terlalu kebarat-baratan dan tidak ada gambar Garuda (yang digunakan oleh raja-raja Kerajaan Ayutthaya sebagai lambang kekuasaannya). Ia kemudian memerintahkan saudaranya, Pangeran Naris, untuk membuat lambang negara baru. Pada mulanya, Naris merancang lambang yang menampilkan Garuda, Naga, dan dewa Wishnu. Lambang ini hanya digunakan sebentar, sebelum akhirnya raja memerintahkan gambar Wishnu dan Naga dihapus.

Setelah pemerintahan Chulalongkorn, Raja Vajiravudh memerintahkan Phra Dhevabhinimit (bahasa Thai: พระเทวาภินิมมิต (ฉาย เทียมศิลปชัย)) untuk membuat lambang baru. Lambang tetap menampilkan lambang Chulalongkorn, tetapi ditambahkan lingkaran di tepinya yang dibubuhi tulisan diraja. Setiap upacara naik takhta, lambang diganti dengan membubuhkan nama raja baru yang memerintah. Setelah Raja Prajadhipok turun takhta pada tahun 1935, Raja Ananda Mahidol naik takhta, tetapi ia tidak pernah dimahkotai dan dilantik, sehingga lambang yang digunakan tetap lambang Chulalongkorn.

Kini, lambang Garuda tanpa lingkaran digunakan sebagai lambang Thailand. Lambang ini dicetak di atas dokumen resmi dan surat kenegaraan. Patung Krut Pha boleh dipasang sebagai restu dan anugerah Raja Thailand atas pihak perusahaan, organisasi perniagaan, kebudayaan atau kenegaraan, yang secara sah terikat kontrak dengan pihak rumah tangga kerajaan Thailand.

(diolah dari berbagai sumber)

Lambang Negara 5 negara pemrakarsa ASEAN (1)

Negara-negara ASEAN total berjumlah 10, dengan 5 Negara permrakarsa yaitu Indonesia, Filipina, Malaysia, Singapusa, dan Thailand. Tiap-tiap Negara memiliki lambang Negara dan semboyannya sendiri-sendiri. Mari kita ulik sediki mengenai lambang Negara tiap-tiap Negara ASEAN ini.

1. Indonesia
Dalam UUD 45 dijelaskan bahwa Lambang Negara Indonesia adalah Garuda Pancasila dengan semboyan Bhinneka Tunggal Ika.



Makna Lambang Garuda Pancasila
Burung Garuda melambangkan kekuatan.Warna emas pada burung Garuda melambangkan kejayaan.Perisai di tengah melambangkan pertahanan bangsa Indonesia. Masing-masing simbol di dalam perisai melambangkan sila-sila dalam Pancasila, yaitu:
Bintang melambangkan sila Ketuhanan Yang Maha Esa [sila ke-1].
Rantai melambangkan sila Kemanusiaan Yang Adil Dan Beradab [sila ke-2].
Pohon Beringin melambangkan sila Persatuan Indonesia [sila ke-3].
Kepala banteng melambangkan sila Kerakyatan Yang Dipimpin Oleh Hikmat Kebijaksanaan Dalam Permusyawaratan dan Perwakilan [sila ke-4].
Padi dan Kapas melambangkan sila Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia [sila ke-5].
Warna merah-putih melambangkan warna bendera nasional Indonesia. Merah berarti berani dan putih berarti suci. Garis hitam tebal yang melintang di dalam perisai melambangkan wilayah Indonesia yang dilintasi Garis Khatulistiwa.

Makna Jumlah Bulu pada Burung Garuda
Jumlah bulu melambangkan hari proklamasi kemerdekaan Indonesia (17 Agustus 1945), antara lain:
Jumlah bulu pada masing-masing sayap berjumlah 17
Jumlah bulu pada ekor berjumlah 8
Jumlah bulu dibawah perisai/pangkal ekor berjumlah 19
Jumlah bulu pada leher berjumlah 45
Pita yg dicengkeram oleh burung garuda bertuliskan semboyan negara Indonesia, yaitu Bhinneka Tunggal Ika yang berarti "walaupun berbeda beda, tetapi tetap satu".


2. Singapura
Menurut Undang-Undang, penggunaan Lambang, Bendera, dan Lagu Kebangsaan Singapura dibatasi oleh pemerintah. Orang atau kelompok dilarang mencetak, memproduksi, memamerkan, atau menjual semua bagian lambang negara tanpa seijin menteri informasi, komunikasi, dan seni.


Lambang negara Singapura terdiri dari sebuah perisai merah di tengah dengan bulan sabit dan lima buah bintang berwarna putih. Warna merah melambangkan persaudaraan dan persamaan derajat manusia. Putih melambangkan kesucian dan kebaikan. Bulan sabit melambangkan sebuah negara muda yang sedang maju. Lima bintang melambangkan lima prinsip yang dipegang oleh Singapura: demokrasi, perdamaian, kemajuan, keadilan dan persamaan.

Di sebelah kiri perisai terdapat seekor singa yang berdiri, yang melambangkan Singapura dan di sebelah kanan seekor harimau yang melambangkan Melayu yang memiliki kaitan sejarah dengan Singapura. Di bawah perisai terdapat kata, "Majulah Singapura", sebagai motto Singapura yang juga merupakan judul lagu kebangsaan Singapura.


3. Malaysia



Lambang Negara Malaysia disebut juga sebagai Jata Negara. Lambang ini terdiri dari perisai yang ditopang oleh 2 harimau. Di atas perisai terdapat bintang dan bulan sabit berwarna kuning. Di bawahnya terdapat pita dengan semboyan "Bersekutu Bertambah Mutu".

Dua harimau yang menopang perisai merupakan simbol kekuatan dan keberanian, diambil dari lambang Negara Federasi Malaya. Bintang bersudut 14 menandakan persatuan 13 negara bagian dan Wilayah Persekutuan dalam Persekutuan Malaysia, sedangkan bintang bersama-sama dengan bulan sabit merupakan lambang Agama Islam sebagai agama resmi Malaysia. Warna kuning pada bintang, bulan sabit, dan pita adalah warna kerajaan bagi raja-raja Malaysia, yang melambangkan kedaulatan.

Di bagian atas perisai, terdapat lima bilah keris yang melambangkan lima negara bagian (Johor, Kedah, Perlis, Kelantan, dan Terengganu) yang tidak tergabung dalam Negeri-Negeri Melayu Bersekutu pada tahun 1895–1946. Di bawahnya terdapat empat jalur warna melambangkan negara bagian yang tergabung dalam Negeri-Negeri Melayu Bersekutu, yaitu Pahang (hitam dan putih), Selangor (merah dan kuning), Perak (hitam, putih, dan kuning), dan Negeri Sembilan (merah, hitam, dan kuning).

Di bagian kiri perisai terdapat pohon pinang dan jembatan menandakan Negara Bagian Pulau Pinang, dan di bagian kanan terdapat pohon melaka menandakan Negara Bagian Melaka. Kedua negara bagian itu adalah bagian dari Negeri-Negeri Selat dahulu. Bagian kiri bawah merupakan lambang Negara Bagian Sabah, sedangkan di kanan bawah merupakan lambang Negara Bagian Sarawak. Di tengah-tengahnya terdapat bunga kembang sepatu atau bunga raya yang merupakan bunga nasional Malaysia.

Semboyan "Bersekutu Bertambah Mutu" ditulis dengan huruf Latin di sebelah kiri dan huruf Jawi di sebelah kanan pita berwarna kuning pada bagian bawah lambang.


(diolah dari berbagai sumber)

 
 
Blogger Templates